Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terbaru: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA Secara Detail

Terbaru: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu Secara Detail

Terbaru: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ Secara Detail

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
suaramentari.id
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
suaramentari.id
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
You are at:Home»Terkini»Terbaru: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel Secara Detail
Terkini

Terbaru: Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel Secara Detail

penulisBy penulisSeptember 14, 2026 4:33 pm003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel). Dukungan tersebut diperlukan agar bangunan dan sarana yang telah dibangun dapat segera dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi sebelum memasuki tahap operasional.

Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Verifikasi dan Validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/9/2026).

Mendagri menjelaskan, sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di seluruh Indonesia. Bangunan tersebut perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

Ia menegaskan, kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan. Surat tersebut bukan merupakan pernyataan bahwa bangunan telah diterima atau dinyatakan sesuai spesifikasi. “Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Mendagri.

Setelah surat tersebut diterbitkan, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan verifikasi. Proses tersebut juga dapat dibantu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari inspektorat kabupaten/kota apabila Kementerian PU dan BPKP kekurangan personel.

“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.

Hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah bangunan, peralatan, dan sarana pendukung lainnya, termasuk kendaraan, telah sesuai spesifikasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, hal tersebut dapat dicatat untuk kemudian diperbaiki oleh pihak yang membangun.

Mendagri meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah yang menangani pemerintahan desa dan kelurahan untuk mendorong desa-desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan verifikasi dan validasi. “Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan APIP untuk melakukan pengecekan apabila Kementerian PU dan BPKP belum dapat menjangkau wilayah tertentu. “Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, forum tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, serta pejabat terkait lainnya. Turut bergabung secara daring perwakilan Pemda dari seluruh Indonesia.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTerbaru: Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel Secara Detail
Next Article Terbaru: Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras Secara Detail
penulis

Related Posts

Terbaru: LA DOLCE VITA: TUKSEDO AUTO & FASHION GALA Secara Detail

September 19, 2026 8:54 pm

Terbaru: Sukses Menghibur di F3X Bandung, Stinky Tampil Membawakan 12 Lagu Secara Detail

September 19, 2026 9:45 am

Terbaru: Semarak Konser Nostalgia Stinky di F3X Bandung, Penonton Larut dalam Tembang ‘Mungkinkah’ Secara Detail

September 19, 2026 9:18 am
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

DARI LOPER KORAN HINGGA JADI MILIARDER: KISAH INSPIRATIF ASYARI LALUI JALAN TERIK DI GROGOL PETAMBURAN

Agustus 19, 2026 7:50 am120 Views

Buktikan Cinta Sesama Karang Taruna RW 04 Wijaya Kusuma Grogol Petamburan Jakarta Barat Galang Dana Untuk Musibah NTT

Agustus 29, 2026 8:54 pm73 Views

Keluarga Besar Al-Zaytun Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Syaykh Al-Zaytun Abdussalam R. Panji Gumilang, S.Sos., M.P.

Juli 30, 2026 8:03 am69 Views
© 2026 suaramentari. Designed by suaramentari.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Daerah
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.